Info Penting | Hati-hati nge-Blog di Negara Ini | Orang yang pada awalnya nge-blog hanya iseng-iseng (termasuk ane) atau bahkan mencari sedikit penghasilan (tidak termasuk ane) siapa sangka akan masuk penjara. Kenapa, karena banyaknya aturan dinegaranya mengenai perblogeran atau hal-hal yang berhubungan dengan internet.
Berikut adalah negara-negara dengan sensor media cetak ataupun elektronik, televisi, termasuk tentang dunia blogger paling ketat di dunia. Mudah-mudahan Indonesia tidak mengikutinya. Jika mengikutinya, bisa dibayangkan blogger newbie kayak ane mau ngapain.
1. Burma
Negara dengan sensor media cetak dan televisi paling ketat di dunia ini juga mulai membatasi aktifitas internet dan blog. Tekanan bagi pengguna internet pribadi sangat kecil, hanya sekitar satu persen menurut OpenNet Intiative. Sehingga banya warga mengakses internet melalui kafe. Namun, pemerintah di Burma menerapkan aturan ketat bagi kafe dengan akses internet, bahkan memonitor penggunaan email dan metode komunikasi lain dan menutup akses dari situs kelompok lawan politik. Setidaknya ada dua blogger yang masuk penjara, yakni Maung Thura, yang populer dengan sebutan Zarnagar, karena mengupload video mengenai Cyclone Nargis pada 2008.
2. China
Hampir 300 juta orang di negara China menggunakan internet dan melebihi negara manapun di dunia. Namun pemerintahannya masih sempat melakukan program sensor bagi pengguna online. Kontrol yang ketat dilakukan dan jangan harap ada email yang bebas dari monitor pemerintah. Setidaknya ada 24 penulis di dunia maya telah masuk penjara. Pada tahun 2008, Kantor Badan Pembersihan Pornografi dan Memerangi Publikasi Ilegal mengumumkan telah menghapus lebih dari dua juta situs yang dilarang di negeri Tirai Bambu tersebut.
3. Iran
Otoritas negara ini tidak segan-segan menahan blogger yang mengkritik mengenai agama, figur politisi, revolusi islam dan berbagai simbol penting lainnya. Pemerintah meminta seluruh blogger mendaftarkan seluruh situsnya ke Kementrian Seni dan Budaya di negara tersebut. Pemerintah Iran mengklaim telah menutup jutaan situs dan baru-baru ini kantor kejaksaan yang khusus menangani kasus internet dan bertugas dalam intelijen dibentuk. Blogger Omidreza Mirsayafi dijebloskan kepenjara karena dianggap menghina pemimpin spiritual negara.
4. Kuba
Di negara ini, hanya penjabat pemerintah dan orang-orang yang mempunyai hubungan dengan Partai Komunis yang bisa mengakses internet. Pada umumnya masyarakat menggunakan internet melalui hotel atau kafe internet yang dikontrol ketat oleh pemerintah negara tersebut. Dimana dalam mengakses internet harus menggunakan voucher yang harganya sangat mahal. Pemerintah di negara tersebut pernah memenjarakan 21 penulis dalam situs online dalan satu dekade ini.
5. Mesir
Hampir semua lalulintas komunikasi internet di negara ini harus melewati layanan milik pemerintah yakni Egypt Telecom. Setidaknya tercatat 100 blogger di negara ini ditangkap pada 2008. Blogger Abdel Karim Suleiman, yang terkenal dengan Karim Amer ini harus mendekam di penjara selama empat tahun karena dianggap menghina Islam dan Presiden Mesir dulu, Hosni Mubarak.
6. Syria
Pemerintah menggunakan filter untuk menutup situs yang sensitif secara politik. Para blogger bisa ditahan jika terbukti mengisi situs mereka terkait hal-hal yang membuat pemerintah alergi. Pada tahun 2008, meteri komunikasi memerintahkan pemilik kafe internet untuk mencatat setiap pelanggan dan beberapa kali menggunakannya dan mengirimkan dokumentasi ini secara berkala. Whaed al-Mhana, pengacara untuk situs aekeologi yang dianggap membahayakan, diperiksa dipengadilan karena kritikannya mengenai peledakan pasar di kota tua Damaskus.
7. Saudi Arabia
Di negara kerajaan ini sekitas 400 ribu situs internet ditutup. Termasuk yang berhubungan dengan politik, sosial maupun isu-isu agama. Pemerintha akan dengan cepat menutup apapun yang kontra dengan sistem negara. Blogger Ahmed al-Farhan dipenjara tanpa diadili untuk beberapa bulan pada tahun 2007 dan 2008 karena menyuarakan perubahan dan pembebasan kepada tahanan politik.
8. Tunisia
Seluruh lalulintas internet di negara ini harus melewati jaringan sentral dimana pemerintah bisa menyaring dan memonitor email. Penulis onlien Slim Boukhdhir dan Mohammed Abbou harus mendekam dipenjara karena tulisannya.
9. Vietnam
Para blogger nekat mencoba mengisi berita-berita independen yang telah ditinggalkan oleh media tradisional yang dikontrol pemerintah. Pemerintah negara tersebut menanggapinya dengan mebuta aturan. Blogger Nguyen Van Hai, yang dikenal Dieu Cay, dijatuhi hukuman 30 bulan penjara atas tuduhan menghindari pajak. Dalam penyelidikan CPJ menunjukan hukuman itu sebagai balasan dari blog Nguyen. Pada Oktober 2008 menteri informasi dan komunikasi negara tersebut membuat agen baru untuk memonitor internet.
Itulah negara-negara dengan sensor media cetak ataupun elektronik, televisi, termasuk tentang dunia blogger paling ketat di dunia. Semoga tidak terjadi dengan Indonesia.
wah ribet juga ya gan klo d negara kta sma kya yg d sbutin d atas. hehhee
ReplyDeletethanks infonya gan, sangat bermanfaat
loh.. kalo ngeblognya pake laptop sendiri juga masalah ya?! aneh dah.seerem padahal kan gak dosa :D .
ReplyDeletetenang ajah mas, saya ke Arab Saudi cuma ingin melaksanakan Ibadah Haji, klw nge blog di indonesia ajah deh :D
ReplyDeleteUntung disni kagak ya sob... hehehe.. thanks infonya...
ReplyDeleteUntung disini kagak ya sob.... thanks infonya...
ReplyDeleteWAH untung aja
ReplyDeleteindonesia ngak ada
tapi bagusnya ada juga ya biar terkenal gara gara masuk penjara
hahahha
.. waduch,, dimana^ jd gak bebas. rasa nya menjadi negara yg terkekang ya?!? huhh ..
ReplyDeleteutg indo ng kya gitu nice sob,,
ReplyDeletecomeback
Untung negara-negara tersebut blm pernah dikunjungi:) terima kasih sharenya.
ReplyDeletewah bahaya juga
ReplyDeleteSemoga nanti di Indonesia gak ada peraturan kayak gini sob
ReplyDeletemalahan di Indonesia kita mesti lebih hati2...jangan asal posting ,juga jangan asal email, dan jangan asal ngeblog, karena itu bisa jadi masalah hukum..., contohnya kasus yang menimpa Prita, karena tulisannya, ia dituntut oleh rumah sakit Omni internasional, dan akhirnya Prita masuk penjara..., itu karena hukum di Indonesia tentang dunia internet masih sangat tidak jelas dan juga tidak tegas, jadi bisa dimanfaatkan untuk kepentingan oknum tertentu buat menjerat orang2 yang dianggap merugikannya :-)
ReplyDelete